Galaku - Kali ini saya akan memberikan Tutorial Simple, tapi ribet? Hahahaha. Bagaimana sih caranya registrasi ulang kartu Perdana sesuai yang di anjurkan Pemerintah Indonesia.
Umumnya masyarakat yang selalu kena penipuan itu adalah orang tua dan anak-anak. Karena mereka masih kurang paham dengan dunia Teknologi, seperti Gadget yang mereka miliki.
Ok, Kali ini saya akan memberikan Cara untuk daftar ulang kartu perdana All Operator.
Cara Daftar Ulang Kartu Perdana Sesuai KTP
1. Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Sesuai Peraturan Pemerintah
Untuk mendaftar menggunakan kartu Terlkomsel ada 2 Cara. Pertama, melalui SMS ke nomor 4444. Kedua, melalui website remsi Telkomsel.
2. Registrasi Ulang Kartu Indosat Sesuai Peraturan Pemerintah
Untuk mendaftar menggunakan kartu Indosat hanya ada 1 Cara, yaitu melalui SMS ke nomor 4444.
3. Registrasi Ulang Kartu XL Sesuai Peraturan Pemerintah
Untuk mendaftar menggunakan kartu XL hanya ada 1 Cara, yaitu melalui SMS ke nomor 4444.
Untuk mendaftar menggunakan kartu XL hanya ada 1 Cara, yaitu melalui SMS ke nomor 4444.
4. Registrasi Ulang Kartu Tri Sesuai Peraturan Pemerintah
Untuk mendaftar menggunakan kartu Tri hanya ada 1 Cara, yaitu melalui SMS ke nomor 4444.
Untuk mendaftar menggunakan kartu Tri hanya ada 1 Cara, yaitu melalui SMS ke nomor 4444.
5. Registrasi Ulang Kartu Smartfren Sesuai Peraturan Pemerintah
Untuk mendaftar menggunakan kartu Smartfren hanya ada 1 Cara, yaitu melalui SMS ke nomor 4444.
EmoticonEmoticon